Senin, 24 Mei 2010

Perang Dunia 2 (Dua)






Latar Belakang


A.Sebab-Sebab Umum


1. Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dalam menjalankan tugasnya.
2. Munculnya politik alinasi (politik mencari kawan).
3. Kekacauan dalam bidang ekonomi.
4. Munculnya paham ultranasionalisme
5. Jerman tidak mengakui lagi Perjanjian Versailles.


B. Sebab Khusus


Menurut Perjanjian Versailles wilayah Prusia Timur (Jerman) dipisahkan dari Jerman dengan dibentuknya negara Polandia (jalan keluar Jerman menuju ke laut). Di tengah-tengah negara Polandia terletak kota Danzig yang dituntut oleh Jerman, karena penduduknya adalah bangsa Jerman. Sedangkan Polandia menolak untuk menyerahkan kota Danzig, bahkan Polandia menjalin hubungan dengan mengadakan perjanjian dengan Inggris, Perancis, Rumania dan Yunani dengan suatu keputusan untuk saling menjamin kemerdekaan masing-masing negara. Hitler menjawab dengan mengadakan Perjanjian Jerman-Rusia (23 Agustus 1939), yaitu perjanjian non-agresi, di mana kedua negara tidak akan saling menyerang. Pada tanggal 1 September 1939, Jerman menyerang Polandia dan meletuslah Perang Dunia II. Selanjutnya tanggal 3 September 1939 Inggris dan Perancis mengumumkan perang kepada Jerman.


Pada tanggal 8 Desember 1941, Pearl Habour diserang oleh Jepang dan pada tanggal 9 Desember 1941 Amerika Serikat mengumumkan perang kepada Jepang. Tanggal 11 Desember 1941 Jerman dan Italia mengumumkan perang kepada Amerika Serikat, sehingga perang meluas dan meliputi seluruh dunia Jalannya Perang Dibagi menjadi tiga periode:


1. Periode Permulaan (1939-1942) pihak As (Jerman) menang dan pihak sekutu kalah.

2. Turning Point, (saat-saat membalik) (tahun 1942).

3. Periode terakhir (1943-1945) pihak As (Jerman) berhasil dikalahkan oleh pihak sekutu


Akhir Perang


Perang berakhir dengan Sekutu mendaratkan pasukan di Pantai Normandia, 6 Juni 1944, Jerman menyerah pada Sekutu Mei 1945 setelah kematian Hitler, tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh AS, dan pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu. Setelah Perang Dunia II berakhir, maka negara-negara yang terlibat dalam perang itu, baik yang menang perang maupun yang kalah perang menempuh upaya perdamaian. Upaya perdamaian itu dilakukan dengan perjanjian perdamaian. Berbagai perjanjian perdamaian yang pernah dilakukan di antaranya Konferensi Postdam, Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan : Jepang, Italia, Austria, dan Hongaria-Bulgaria-Romania-Finlandia.




Sumber : tulisdunia.blogspot.com | Ernest Jeremi

0 komentar:

Template Design by SkinCorner